Bisnis Internasional
Bisnis internasional merupakan
kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain.
HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti tersebut diatas bahwa
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas –
batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis
internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan
Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International
Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam
sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut
Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional
inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada
dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah
transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional
(International Trade)
Dalam hal perdagangan
internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan
dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya
transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR
NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca
Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus
menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih
besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner
dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila
keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar
dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar
kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut
sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca
pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini
mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami
devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor
yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka
Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi
PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran International
(International Marketing)
Pemasaran internasional yang
sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan
keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis
dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri.
Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk
memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha
tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena
tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan
kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan
ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi
dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat
ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
– Licencing
– Franchising
– Management Contracting
– Marketing in Home Country by
Host Country
– Joint Venturing
– Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi
internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering
disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar
sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan
internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering
dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata
memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan
internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah
merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran
internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif
dari pada perdagangan internasional.
ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS
INTERNASIONAL
beberapa alasan untuk
melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa –
bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan
atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah
menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis
yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal
mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat
menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara
yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi
yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan
perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki
kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
· Keunggulan absolute (absolute
advantage)
Suatu negara dapat dikatakan
memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam
berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat
dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut
sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya
disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang,
perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam,
keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk
memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara
lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama
karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih
efisien dan ongkos yang lebih murah.
· Keunggulan komperatif
(comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini
merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis
Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang
lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.
Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan
dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran
yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul
meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan
(Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis
maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas
penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan
mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia
memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi
yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan
yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata
apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia)
misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita
ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan
yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
2. Pertimbangan pengembangan
bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di
bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba
untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa
pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun
ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin
yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam
negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami
tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang
berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di
dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk
tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke
luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk
baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional
pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS
INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis
internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari
tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap
yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun
tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar
Negeri
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At
EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam
dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu
keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam
tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di
negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus
mengirimkannya ke negeri asing itu.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian
dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan
kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan
hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin
berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut.
Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan
manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya
bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai
tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau
“Purchasing”.
PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap
penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek
dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya
merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen
yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan
baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka
perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada
perusahaan asing tersebut.
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap
yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya
lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya
termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya,
pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk
pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal
bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee”
sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada
umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran,
supermarket, fitness centre dan sebagainya.
HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS
INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional
tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara
lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat
terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau
budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena
itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff
bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social
budaya/cultural
3. Kondisi politik dan
hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA /
KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa
seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini
disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik
bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis
sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini
semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris.
Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus
diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa
tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata
yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk
pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara
tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu
jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata
“No Va” berarti “tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk
memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya
merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis
Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun
bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki
arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya
ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki
kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket,
sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat
kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak
akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN
PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik
antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya
hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika
melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun
Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi
berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang
barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di
negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional,
misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu
pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis
internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi
atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke
negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena
antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler.
Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal
laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu
dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara
itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara
tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan
sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada
hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara
internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara.
Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya
disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam
kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak
terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan
selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa
terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan
cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat
mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia
ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah
tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain.
Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang
terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun
di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi
atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang
satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat
tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya
tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang,
Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya
kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional
Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna
memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian
memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan
memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan
ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja
barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga
meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem
pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh
perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson &
Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari
negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris,
Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
No comments:
Post a Comment