Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk.
Ke-majemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk
identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
a. Suku Bangsa
adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak
lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di
Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kclompok etnis
dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
b. Agama
bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agamaagama
yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam,
Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu
pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tetapi
sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi
negara dihapuskan.
c. Kebudayaan
adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif
digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan
memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan
atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda
kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
d. Bahasa
merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa
dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas
unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana
berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan
pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
a. Identitas Fundamental,
yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan
ldeologi Negara.
b. Identitas Instrumental,
yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia,
Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya".
c. Identitas Alamiah
yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam
suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).
Menurut sumber lain (http://goecities.com/sttintim/jhontitaley.html)
disebutkan bahwa: Satu jati diri dengan dua identitas:
a. Identitas Primordial
• Orang dengan berbagai latar belakang etnik dan budaya: jawab, batak,
dayak, bugis, bali, timo, maluku, dsb.
• Orang dengan berbagai latar belakang agama : Islam, Kristen,
Khatolik, Hindu, Budha, dan sebagainya.
b. Identitas Nasional
• Suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya.
• Perlu diruuskan oleh suku-suku tersebut.
Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang
dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa lain.
Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama
karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The
Capitalist Revolution, era globalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme yang
akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu
dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian
besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, social,
politik dan kebudayaan. Perubahan global ini menurut Fakuyama membawa
perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular kearah ideology
universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan
menguasainya.
Dalam kondisi seperti ini, negara nasional akan dikuasai oleh negara
transnasional yang lazimnya didasari oleh negara-negara dengan prinsip
kapitalisme. Konsekuensinya, negara-negara kebangsaan lambat laun akan
semakin terdesak. Namun demikian, dalam menghadapi proses perubahan
tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri. Menurut
Toyenbee, cirri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam
menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi Challence dan
response. Jika Challence cukup besar sementara response kecil maka bangsa
tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin
di Australia dan bangfsa Indian di Amerika. Namun demikian jika
Challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan
berkembang menjadi bangsa yang kreatif. Oleh karena itu agar bangsa
Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap
meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian
bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya
globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam
era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan
nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.
No comments:
Post a Comment